Zat ADIKTIF & PSIKOTROPIKA
P A.Pengertian Zat Adiktif &
Psikotropika
Zat Adiktif adalah zat yang dapat
menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
Zat adiktif disebut juga Napza (
narkotika,psikotropika,dan zat adiktif lainnya. )
Narkotika adalah Zat atau obat yang
dapat mempengaruhi kesadaran ,hilangnya rasa,mengurangi atau menghilangkan rasa
nyeri,serta menimbulkan efeksamping ketergantungan .
Yang termasuk golongan Narkotika
adalah Opioda ( Opium , Morvin , dan heroin ), Ganja dan Kokain.
Psikotropika adalah Zt yang tidak
tergolong narkotikadan alcohol,tetapi memiliki khasiat seperti narkotika dan
alcohol.
Yang termasuk golongan psikotropika
adalah Amefitamin dan Barbiturat.
B. Defenisi Ganja
Devinisi
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika
pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,
tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang
yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok
mariyuana.
Ganja
diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja yang sedang berbunga.
Ganja terkenal dengan
nama :
Rumput
Cimeng
Gele
Kangkung
maryjane
grass
de
elel
Tanaman semusim ini
tingginya mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada
di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung
ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas
1.000 meter di atas permukaan laut.
Asal tanaman Ganja
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah
populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan
dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan
sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India,
sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk
derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa
chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
Tanaman ini
ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di Indonesia, ganja dibudidayakan secara ilegal di Provinsi Aceh. Biasanya ganja
ditanam pada awal musim penghujan, menjelang kemarau ganja bisa dipanen .
Hasil panen ganja
berupa daun beriut ranting dan bunga serta buahnya berupa biji-biji kecil.
Campuran daun, ranting, bunga, dan buah yang telah dikeringkan inilah yang
biasa dilinting menjadi rokok mariyuana. Kalau bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat yang disebut hasyis.
Zat Kimia yang
terkandung dalm ganja
Tanda-tanda penyalah
gunaan ganja :
Gembira dan tertawa
tanpa sebab
Santai dan lemah
Menguap atau
mengantuk tetapi susah tidur
Mata merah
Tidak tahan terhadap
cahaya
Tanda-tanda gejala
putus penggunaan ganja :
Sulit untuk tidur
Hiperaktif
Hilangnya nafsu
maqkan
Tanda-tanda
penggunaan ganja yang berlebihan (overdosis):
Ketakutan
Daya pikir menurun
Denyut nadi dan napas
tidak teratur
Mendapat gangguan
jiwa.
Dampak negative
penggunaan ganja:
Kondisi kesehatan
menurun
Pikiran lebih
terkonsenterasi pada usaha untuk mendapatkan barang tersebut(ganja)
Badan menjadi kurus
Kurang gizi
Mudah terserang
radang paru-paru(TBC)
Kelainan hati dan
empedu
Kerusakan ginjal
Kerusakan alat
reproduksi(impoten)
Pecandu yang
menggunakan suntikan akan terkena Hepatitis B atau Hepatitis C dan infeksi HIV
(terkena AIDS)
Terjadinya putus Zat
/ Sakaw (sekarat) yang membuat pecandu terasa tersiksa
secara fisik dan psikis
Terjadinya tremor
(gemetar)
Kehilangan kesadaran
hingga menyebabkan kematian.
Dampak positif
penggunaan ganja (di bidang kesehatan) :
Digunakan sebagai Analgesik yaitu:
Dapat menghilangkan
rasa nyeri dalam pembedahan
Menghilangkan rasa sakit saat terluka
Cara menanggulangi (pencegahan) penggunaan ganja :
Pencegahan primer
Pencegahan
primer adalah upaya mencegah orang sehat untuk menggunakan zat adiktif.
Pencegahan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan di sekolah / kampus ,di rumah
, di tempat kerja, dan dilingkungan masyarakat.
Pencegahan sekunder
Pencagahan
sekunder aalah upaya pencegahan dengan cara mengobati korban penyalah gunaan
zat aditif . pengobatan meliputi terapi medipsikiatrik yang dilakukan oleh
dokter dan psikiater , terapi psikoreligius yaitu terapi keagamaan .
Pencegahan tersier
Pencegahan
terrsier adalah pencegahan dengan cara merehabilitasi mantan pengguna zat
adiktif setelah melakukan pengobatan agar tidak tergoda untuk menggunakan zat
adiktif kembali .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar